Kapolsek Pulau Panggung Laksanakan Jumat Curhat di Pekon Tanjung Gunung



Tanggamus  (MB), - Guna serap aspirasi masyarakat,Polsek Pulau Panggung laksanakan kegiatan Jumat curhat di pekon Tanjung Gunung Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten  Tanggamus.jumat,06 Januari 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.


Adapun kegiatan yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk menerima keluhan masyarakat serta mencari solusi permasalahan sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas dan kegiatan jum,at curhat tersebut adalah kegiatan yang kedua kalinya karena sebelumnya pernah dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Pulau Panggung yang dihadiri oleh seluruh kepala pekon beserta masyarakat Pulau Panggung.


Hadir dalam giat tersebut Kapolsek Pulau Panggung AKP MUSAKIR, SH didampingi Wakapolsek IPTU BAMBANG PURWADI beserta Aipda M.Husin /Kanit Binmas ,Briptu Robi Nursandi selaku Bhabinkamtibmas,Aipda H.Efri mohsnsyah,Aipda Erwan,Bripka Nugroho,Tokoh Agama ,tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Pekon Tanjung gunung berjumlah sekitar 20 (Dua Puluh) orang.


Pada saat kegiatan Jumat Curhat dirumah saudara Kamija ada beberapa keluhan dan saran yang disampaikan masyarakat diantaranya  tentang surat izin keramaian apakah diperlukan ketika akan mengadakan hajatan serta masyarakat berharap agar Bhabinkamtibmas hadir pada saat masyarakat mengadakan kegiatan di pekon Tanjung Gunung.

Menanggapi hal itu Kapolsek Pulau Panggung menjawab dan menyampaikan permohonan maaf jika pelayananan yang dilakukan oleh Polsek Pulau Panggung dirasa oleh masyarakat belum maksimal dan berjanji kedepan akan ditingkatkan kembali dan terkait pertanyaan saudara Johan, tentang surat izin keramaian tetap  diperlukan.

"Mengenai surat izin keramaian atau pemberitahuan walaupun PPKM sudah dicabut akan tetapi izin keramaian tetap diperlukan karena untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas saat kegiatan berlangsung (pasca).Dengan pemberitahuan ini kami dari Polsek dapat merencanakan dan melakukan penempatan personil yang akan hadir dalam kegiatan tersebut.Selaku Kapolsek saya mohon maaf pada saat masa ppkm polsek Pulau Panggung dirasa mengekang,membatasi kebebasan masyarakat untuk melakukan pencegahan penyebaran covid 19 dan  tidak mengeluarkan surat izin keramaian,itu dilakukan untuk keselamatan masyarakat semua,"Kata AKP.Musakir,Kapolsek  Pulau Panggung.


Kapolsek ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang pro aktif berpartisipasi  memberikan  saran dan masukannya.

"Terimakasih atas saran dan masukannya ini  akan menjadi koreksi untuk pelaksanaan tugas yang lebih baik lagi kedepan," ungkap Kapolsek Pulau Panggung.  


Kegiatan Jumat Curhat  berlangsung hingga pukul 11.15 WIB dan dilanjutkan menuju  ke pekon Datar Lebuay karena ada informasi masyarakat tentang adanya orang yang meninggal dunia dengan cara gantung diri.

(Hadi)