Tanggamus - Kurnai,S.IP., Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Tanggamus buka suara mengenai pemberitaan perbuatan yang diduga tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap siswa atau murid oleh oknum guru di lingkungan SMPN 01 Bandar Negeri Semuong, Kabupten Tanggamus, Provinsi Lampung. Rabu ,15 Februari 2023.
Dalam Hal tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media melalui Via Telpon, Kurnain mengungkapkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum guru ber inisial “S” adalah perbuatan yang tidak mencerminkan sistem pendidikan nasional yang mengedepankan sisi humanis.
"Berdasarkan laporan dilapangan bahwa tindakan oknum guru tersebut mengakibatkan murid tersebut mengalami luka di bagian kuping sampai mengeluarkan darah, lebam lebam di badan, pusing kepala, muntah-muntah dan traumatik yang mendalam,"kata Kurnain.
Dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian, diduga korban kekerasan dari oknum guru berinisial “S” bukan hanya satu orang saja. Akan tetapi bisa 3 orang atau lebih apabila dikembangkan pihak kepolisian, hasil laporan Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem Tanggamus.
Apabila dalam mendidik peserta didik mengedepankan kekerasan fisik akan mengakibatkan hasil pendidikan yang keras, guru seharusnya memberikan contoh yang baik dan benar secara tutur kata dan perbuatan.
Kurnain secara pribadi akan meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas oknum guru tersebut karena perbuatannya, dan meminta Dinas Pendidikan kabupaten tanggamus untuk melakukan evaluasi besar-besaran di SMPN 01 Bandar Negeri Semuong.
Sekali lagi, Saya tegas mengutuk keras perbuatan oknum guru tersebut. Dan jangan dibiarkan, karena merusak citra pendidikan tanggamus yang sedang berbenah untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia(IPM) kabupaten tanggamus,"pungkasnya. (Rls).