Pemkot Bandarlampung Segera Cairkan Tukim Agustus 2023


Bandar Lampung - Pemkot Bandarlampung segera mencairkan Tunjangan kinerja (Tukin) bulan Agustus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ((BPKAD) M. Ramdhan.

“Saat ini kami sudah mulai mencairkan Tukin untuk bulan Agustus,” katanya di Pemkot Bandarlampung, Rabu 1 November 2023.
Pencairan Tukin itu seperti yang diungkapkannya beberapa waktu yang lalu kepada teraslampung com bahwa Tukin bagi PNS di lingkungan Pemkot Bandarlampung akan dicairkan setelah APBD-P selesai.
Pada bagian lain, Ramdhan juga mengungkapkan selain Tukin pihaknya akan mencairkan dana Resiko Tinggi (Resting) dan piket yang diajukan oleh Dinas Pemadam dan Penyelamatan.
“Dana Resting dan piket untuk Damkar juga akan kami cairkan,” ungkapnya.
Untuk dana Tukin Pemkot Bandarlampung menyiapkan dan Rp11 milyar lebih sedangkan untuk pembayaran Resting dan Piket Damkar mengajukan anggaran sebesar Rp722 juta.
Kepala Dinas Damkar Anthoni Irawan menyambut baik dengan segera turunnya dana Resting dan piket bagi stafnya.
“Alhamdulillah setelah tiga tahun dana tersebut tidak ada kini bisa dicairkan. Ini bentuk apresiasi bagi petugas Damkar yang berkerja luar biasa mengatasi kebakaran di kota kita ini,” ungkapnya.
Dandy Ibrahim