UHC 95 Persen Segera Dilaunching, Pemkot Bandar Lampung Tetap Jalankan Program Kesehatan Gratis ke Warga


Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan, pekan depan akan melauching Universal Health Coverage (UHC), karena berdasarkan data BPJS Kesehatan, sudah 95% warga Bandar Lampung terdaftar peserta JKN KIS.

Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Desti Mega Putri mengatakan, meski sudah 95% tercover BPJS Kesehatan, namun program pengobatan gratis dari Pemkot Bandar Lampung tetap dijalankan.

"Itu karena masih ada 5% warga yang belum tercover, jadi misalnya nanti sakit bisa menggunakan program tersebut,” kata Desti Mega Putri, Jumat (18/8/2023).

Namun untuk pengobatan gratis dari Pemot Bandar Lampung, masyarakat harus memiliki KTP elektronik dan berdomisili di Bandar Lampung.

"Kami menyedikan pelayanan kesehatan gratis diseluruh Puskesmas, 13 rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemkot Bandar Lampung, dan pelayanan kelas tiga,” ujar Desti Mega Putri.


Sementara untuk pembayaran pengobatan gratis, bersumber pada pendapatan asli daerah (PAD) Bandar Lampung, sesuai peraturan wali kota (Perwali) untuk pengobatan gratis di Dinas Kesehatan, hanya mampu memfasilitasi untuk kelas tiga saja.

"Kalau nanti ada masyarakat yang ingin berobat ke rumah sakitnya ternyata tidak ada kelas tiga, itu tidak bisa kami tanggung,” jelas Desti.

Sementara terkait adanya tunggakan BPJS Kesehatan di Pemkot Bandar Lampung pada tahun 2022, Desti menyebut, saat ini Pemkot Bandar Lampung sudah melakukan pembayaran untuk 13 rumah sakit yang bekerjasama. Sementara sisanya, akan dilakukan pembayaran pada Oktober 2023, karena masuk dalam anggaran APBD Perubahan. (***)