Way Kanan (MB), - Wakil Bupati Drs. Ali Rahman, S.T, M.T. menjadi saksi pernikahan Risko Saputra.,S.H Bin Akuntar (Batin Pinutan) dan Ana Yunita Binti Candra (Ratu Maulana).
Pada kesempatan tersebut, Ali Rahman menyampaikan beberapa nasehat pernikahan untuk kedua pasangan dan bagi undangan yang hadir. Akad nikah dilangsungkan di kediaman Akuntar, Jl. Jendral Sudirman, KM 5, Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan, Kabupaten Way Kanan. Pada hari Rabu 6 Desember 2023, Rabu (06/12/2023).
“Hari ini merupakan suatu kebahagiaan bagi kedua mempelai dan kedua keluarga, momen ini adalah momen yang sangat sakral, hendaknya satu kali dalam hidup. Nikah adalah sakral, ikatan bathin yang kuat, harapan ini bisa langgeng hingga akhir hayat. Arungi bahtera hidup yang tidaklah mudah, saling mengerti, menyayangi, memahami dan berharap akan ridho Allah SWT.
Ini bukan saja untuk kedua mempelai, namun bagi kita yang sudah lama melangsungkan pernikahan. “Semoga kedua mempelai menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah,” tutupnya.
Sementara itu, Akuntar yang juga Bendahara PD IWO Kabupaten Way Kanan, dalam kesempatan yang sama menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wakil Bupati Ali Rahman. Yang telah dapat hadir pada pernikahan putranya Risko dan Ana, semoga dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah,”tutup Kuntar.
Pada pernikahan yang berjalan lancar dipandu oleh Penghulu Habid Eriansyah, S. Ag Kecamatan Blambangan Umpu. Wakil Bupati yang akrab disapa Anten ini menjadi saksi mempelai pria.(*)