Pengecoran BBM Di SPBU Way Jepara Dalam Proses Penyidikan, Terduga Pelaku di Pulangkan??


Bandarlampung -- Penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terhadap empat terduga pelaku pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) dengan code 24.341.119 di Way Jepara Lampung Timur sedang dalam proses penyelidikan, hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo, S.I.K., M.H., di ruangannya, Senin ( 15/01/2024). 

Dalam konfirmasinya, terhadap salah satu LMS dan   Wartawan dari Lampung Timur, Kombes Pol Donny Arief menjelaskan bahwa pihaknya memang benar melakukan penangkapan terhadap terduga penyalahgunaan BBM yang sedang melakukan pengisian bahan bakar di SPBU Way Jepara. 

Ia melanjutkan, dalam pemeriksaan lebih lanjut kendaraan yang digunakan tersebut saat ini ada yang sudah dipulangkan dan ada yang sedang ditahan di Rumah Penyimpanan Barang Rampasan (Rubasan). 

"penyalahgunaan bahan bakar minyak di akomodir dalam Undang - undang Khusus. ada kendaraan yang kita pulangkan karena tidak ditemukan adanya pengisian di luar tengki pengisian, dan yang kita tahan karena adanya pengisian BBM di Luar dari tengki mobil, atau menggunakan alat penampung lain," jelasnya. 

Ia juga mengatakan jika hingga saat ini pihaknya belum mengetahui dengan pasti jenis BBM yang diduga di salah gunakan tersebut, dan untuk mengetahui apa jenis BBM itu pihaknya akan memberikan sampel bahan bakar tersebut untuk diteliti oleh ahli migas di Jakarta. 

Ia melanjutkan, setelah di ketahui apa jenis BBM yang di cor baru bisa dipastikan apakah pelaku pengecor ditetapkan menjadi tersangka atau tidak. 

Dilain sisi, salah satu LSM dan wartawan dari Lampung Timur yang juga melakukan investigasi dugaan pengecoran BBM tersebut mengatakan jika dampak dari pengecoran itu sangat dirasakan oleh masyarakat, pengecoran itu sendiri dilakukan berungkali. 

Mereka juga mengatakan, sesuai dengan data hasil investigasi yang mereka miliki, ada dugaan bahwa terduga pelaku yang dipulangkan tersebut dimintai biaya, bahkan ada yang keliling cari utangan dan ada yang sampai gadai mobil. 

"Semua yang saya sampaikan ada bukti pengakuanya dan bisa dipertanggung jawabkan," ungkapnya. (Tim)