BNN dan HNSI Tanggamus Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika



Tanggamus (MB),- Wilayah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung berdasarkan data BNNK kabupaten Tanggamus dinilai sebagai daerah Zona Merah peredaran Narkoba, diantaranya narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, dan ganja. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus,  diantaranya, Nelayan terpengaruh penggunaan Narkoba.


Berkaitan dengan hal tersebut Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus dan Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)  kabupaten Tanggamus melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkursor Narkotika Pada Nelayan dan Masyarakat Pesisir sebagai bagian dari upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Pengalaman dan Peredaran Gelap Narkoba).


Penandatangan Kerjasama ini dilaksanakan pada Hari Kamis,  05/09/2024 bertempat di Sekretariat Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus di jalan Raden Intan Pekon Banding Agung kecamatan Talang Padang Tanggamus. 


Kepala BNNK Tanggamus Diani Indramaya, S. Pd., M. Si mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang indah,  berbudaya dam memiliki banyak sekali sumber daya baik sumber daya alam maupun sumberdaya manusia,  nanun demikian kita saat ini sedang dilanda permasalahan besar,  yakni penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Lebih lanjut, Diani Menyampaikan perkembangan peredaran Gelap narkotika di tanah air semakin marak,  berdasarkan Worl Drug Report (WDR)  2023. Pada tahun 2021 dalam kurun 1 tahun terakhir,  1 dari 17 penduduk dunia usia 15-64 tahun adalah pecandu narkotika, dan ini menjadi tugas kita bersama untuk memberantasnya


Berdasarkan Permendagri No 12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,  Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Tanggamus dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)  kabupaten Tanggamus melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Badan Narkotika Nasional kabupaten Tanggamus dalam rangka akselerasi upaya P4GN khususnya di kabupaten Tanggamus


Sementara itu Ketua HNSI Tanggamus,  Mastang mengatakan agar BNNK Tanggamus tetapTetap konsisten dalam memberantas dan mencegah Peredaran Narkoba yang Sudah merajalela sampai ke akar rumputnya. hasil Tanggamus siap berkolaborasi dengan BNNK Tanggamus dalam pencegahan dan pemberantasan Narkotika dan Prekursor Narkotika pada Nelayan dan Masyarakat Pesisir" tutupnya (budi2)