Tulang Bawang – LO (Liaison Officer) dari pasangan calon Winarti-Reynata, Subardi, mengungkap fakta baru yang mengejutkan terkait polemik penggunaan logo Partai Umat dalam alat peraga kampanye pasangan calon tersebut. Awalnya, isu ini muncul akibat beredarnya spanduk yang memperlihatkan logo Partai Umat pada alat kampanye Winarti-Reynata, yang memicu kontroversi di kalangan masyarakat dan tim lawan.
Guntur Semedi, LO dari pasangan calon Qudrotul-Hankam, menegaskan bahwa berdasarkan dokumen B1-KWK, dukungan Partai Umat di Tulang Bawang diberikan kepada Qudrotul-Hankam. “Dukungan resmi Partai Umat turun untuk pasangan Qudrotul-Hankam. Kami sudah memberikan klarifikasi sebelumnya,” ujar Guntur dengan tegas.
Namun, situasi semakin membingungkan ketika Maria, Ketua DPC Partai Umat, memposting dukungan kepada Winarti-Reynata di akun media sosial pribadinya. Ketika dikonfirmasi, Maria justru mengarahkan pertanyaan kepada LO Winarti-Reynata. “Rekomendasi Partai Umat di Tulang Bawang sudah turun untuk Qudrotul-Hankam. Mengenai logo yang ada di alat kampanye Winarti, silakan tanyakan ke tim mereka,” ungkap Maria.
Merespons hal ini, Subardi, LO dari pasangan Winarti-Reynata, akhirnya angkat bicara. Ia memastikan bahwa pasangan calon yang ia wakili hanya didukung oleh dua partai, yaitu PDIP dan Gerindra. “Setahu saya, pasangan Winarti-Reynata didukung oleh PDIP dan Gerindra. Tidak ada kaitan dengan Partai Umat. Soal logo, sebaiknya tanya langsung ke Ketua DPC Partai Umat,” jelas Subardi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Laskar Merah Putih, Harry Oktavia, SH, memperingatkan bahwa jika penggunaan logo Partai Umat dilakukan tanpa izin, bisa berujung pada tindakan pidana. “Jika ini terbukti sebagai penipuan atau manipulasi, bisa ada sanksi hukum. Kita tidak ingin ada pihak yang sengaja menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Kontroversi ini terus bergulir dan mencuri perhatian publik. Kedua belah pihak, baik dari pasangan Winarti-Reynata maupun Qudrotul-Hankam, kini saling mempertahankan posisi mereka. Jika terbukti ada penyalahgunaan logo partai, hal ini dapat membawa konsekuensi serius, baik secara hukum maupun politik.
Publik kini menanti klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait, terutama Partai Umat, yang diduga logonya digunakan tanpa izin. Kasus ini juga memperlihatkan bahwa persaingan politik di Tulang Bawang semakin memanas, menjelang pemilihan kepala daerah yang akan datang. (**)