Pengelolaan BUMK " Bukit Jaya " Yang Lama Kampung Tawang Negeri Diduga Tidak Transparan ' Warga Minta ' Pertanggung Jawaban.




Lampung tengah, Media Berjaya .Com -  Kisruh dan Carut marut Birokrasi Kepengurusan Bumkam , yang terjadi di Kampung Tawang Negeri Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung tengah provinsi Lampung,  Beberapa  Warga setempat Mempertanyakan , Tentang Dana penyertaan Modal Bumkam Sebesar Rp. 98.000.000. lebih yang di Anggarkan melalui Anggaran Alokasi Dana Desa ( ADD ) Tahun Anggaran 2017 - 2018 Yang digunakan untuk Badan Usaha Milik Kampung , Yang Diberinama BUMKAM " Bukit Jaya ' yang di ketuai oleh : Tri Teguh Sanyoto , Bendaraha Sarbingat , dibawah Kepemimpinan MARSUDIN selaku kepala kampung Tawang Negeri Priode 2013 - 2019 . Selain itu warga juga mempertanyakan Aset Bumkam seperti Lettop dan Printer yang di beli dari DD , harus dikembalikan , baik itu berupa uang atau pun Aset Kampung  kepada Kepengurusan Bumkam yang baru. 


Karna menurut beberapa narasumber dari warga setempat , Dalam pengelolaannya diduga tidak ada transparansi dan pelaporan , baik Untung maupun ruginya kami tidak pernah tau , sedangkan kata sumber uang penyertaan modal Bumkam tersebut di gunakan untuk Usaha Simpan pinjam dan Usaha Jual beli hasil bumi ,  namun tidak ada kejelasan , sampai pergantian kepala kampung , saat serahterina jabatan antara kepala kampung terpilih , tidak ada selembar pun pembukuan atau pelaporan dalam pengelolaan Bumkam tersebut , bahkan dari pihak kecamatan dan inspektorat pernah turun Kekampung Tawang negeri guna mengklarifikasi tentang Dana penyertaan modal Bumkam dan Aset kampung , namun Nihil 


Oleh sebab itu ,Sukamto  Kepala kampung yang baru , membentuk Kepengurusan Bumkam yang Baru , yang di ketuai Oleh , MASRURI  selaku ketua Bumkam yang baru dengan dengan Dana Penyertaan Modal sebesar Rp. 17.000.000 ( Tuju belas juta rupiah ) untuk usaha Jual Beli Elpigi.


Dengan minimnya modal usaha tersebut Maka Warga ,Menuntut agar  Dana Sebesar Rp. 98.000.000. ( sembilan puluh Juta lebih ) yang digunakan untuk Penyertaan Modal Bumkam Sejak Tahun 2017 hingga tahun 2018  Serta Satu buah Lettop dan Printer  yang di Anggarkan dari Alokasi Dana Desa ( ADD ) Tahun anggaran 2017 hingga tahun 2020 . Waktu Kepemimpinan , Marsudin , selaku kepala kampung Tawang negeri pada waktu itu, bahkan Marsudin sekarang Turun jabatan selaku Kasi pemerintahan di kampung Tawang negeri Agar Bertanggung jawab dalam hal ini , Kata  Warga , Setempat pada Media ini rabu  ( 1/1/2025 ) sambil minta namanya dirahasiakan.

Ia menambahkan kami  warga kampung Tawang Negeri , menegaskan bahwa selama ini masyarakat tidak pernah mendapatkan penjelasan , terkait Untung dan rudi serta pelaporan usaha Bumkam tersebut ,


Kami hanya ingin Tau Jawaban,  transparansi , dan kami meminta Kepada Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Provinsi Lampung untuk mengaudit dana desa yang  di alokasikan di kampung Tawang Negeri selama kepemimpinan , MARSUDIN selaku Kepala kampung Periode 2013 - 2019 . Yang saat ini menjabat sebagai Kasi pemerintahan di kampung Tawang negeri , Harap warga


Dalam hal ini masyarakat menduga ketikmampuan pemerintah kampung Tawang Negeri dalam memastikan transparansi dan Akuntabilitas Bumkam , ini yang memicu kekecewaan Kami warga masyarakat , oleh karena itu mereka menuntut agar dana penyertaan modal Bumkam yang lama dan Aset dikembalikan , untuk modal usaha Kepengurusan Bumkam yang Baru , dan harapan kami agar  Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Lampung  ( BPK RI ) Turun Kekampung Tawang Negeri Guna meng Audit Dana yang bersumber dari Alokasi Dana Desa ( ADD )


Masyarakat ingin Pertanggung jawaban dan kejelasan  jangan sampai jadi presiden buruk bagi pengelolaan Alokasi dana desa ( ADD ) Baik itu  BUMKam dan pembangun fisik maupun di bidang Pemberdayaan dan lain - lainnya tidak menutup kemungkinan diduga Carut marutnya Brokrasi semasa kepemimpinan MARSUDIN, selaku Penanggung Jawab penggunaan Anggaran 


Harapan kami kepada pemerintahan  mulai tingkat kecamatan , kabupaten dan pemerintah Pusat , agar segera  mengambil langkah tegas mulai dari evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan BUMKam hingga memberikan laporan yang jelas kepada masyarakat keterlibatan pihak kecamatan hingga pemerintah kabupaten juga dinilai penting untuk memastikan masalah ini tidak berlarut - larut agar Cepat tuntas , transparan serta tanggap menyelesaikan masalah , harapnya warga setempat.


Karna Pengelolaan Bumkam yang lama Lenyap bagaikan ditelan bumi , tidak ada kejelasannya , dan pertanggung jawaban Dari Marsudin Maupun Sarbingat selaku Bendahara Bumkam yang lama , 

Apapun yang terjadi ini merupakan Tanggung Jawab

mantan kepala kampung , MARSUDIN ( red ) ujar warga.


Guna mengetahui kebenaran informasi tersebut KA.Biro Media Berjaya.Com - Turun Kekampung Tawang negeri selama 5 Hari Guna melakukan Cek dan recek atas Informasi tersebut ,

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan ini , Kemudian Media mencoba Menghubungi MARSUDIN mantan kepala kampung Tawang Negeri yang saat ini menjabat Kasi pemerintah kampung setempat , Melalui pesan WhatSAppnya Guna meminta tanggapannya terkait beberapa informasi tersebut , namun sangat disayangkan pesan dibaca tapi tidak dibalas.


Diwaktu yang berbeda , Budi Purwadi . S.E , selaku Kasi PPM kecamatan Pubian terkait masalah ini saat dihubungi Media ini melalui Pesan WhatsAppnya, Budi mengatakan terkait hal ini saya selaku Kasi PPM yang mulai menjabat dari bulan Oktober tahun 2022 menyampaikan hal sebagai berikut :


Di tahun 2024 pernah diadakan rapat Evaluasi Bumkam kampung Tawang negeri yang dihadiri oleh 1.0rang pengurus Bumkam yang lama , dari Evaluasi tersebut , Laporan keuangan Bumkam tidak sesuai dengan peraturan yang ada,  Diantaranya tidak adanya

1. Laporan keuangan

2. Laporan penjualan

3. Laporan keuntungan

Demikian yang dapat disampaikan 🙏 , 


Insaallah Yai, Nanti saya sampaikan kalau tidak salah, Pak Marsudin pernah cerita kepada saya Bahwa Dalam penyerahan uang Bumkam Kpd Pengurus Bumkam pada waktu itu ( tidak disebutkan tahun penyerahan ) ada tanda terima penyerahan uang Bumkam , maka saya katakan jika memang seperti itu simpan tanda terima uang itu sebagai bukti bahwa pemerintah kampung telah melakukan kewajibannya dalam menyerahkan Dana penyertaan Modal Bumkam kepada Pengurus Bumkam , Maka selanjutnya pengurus Bumkam wajib menjalankan usaha Bumkam dengan Dana penyertaan modal yang ada , kalau sudah demikian maka pertanggung jawaban pengelolaan Dana Bumkam Mutlak ada di Pengurus Bumkam , Demikian Yai , Wasalamualaikum Tulis Budi Purwadi , SE. Melalui balasan WhatsAppnya.


Dilain waktu kembali lagi Kasi PPM kecamatan Pubian , Budi Purwadi kembali mengirimkan Poto dua lembar kertas  melalui Via WhatsAppnya yang bertuliskan Surat Pernyataan penerimaan Uang Bumkam Tahun 2017 Total : 24.000.000

Dan Tahun 2018 Total : 74. 896.950. Total seluruhnya : 98.89. 6950.00 yang ditanda tangani oleh Ketua Bumkam Tri Teguh Sanyoto dan Sarbingat Bendahara Bumkam dan Yai Konfirmasi dari Pak Marsudin terkait dana penyertaan modal telah diterima oleh Pengurus Bumkam, tulis Budi Purwadi melalui Pesan WhatsAppnya.



( Mansur )